Psikologi humanistik merupakan salah satu aliran
dalam psikologi yang muncul pada tahun 1950-an, dengan akar pemikiran dari
kalangan eksistensialisme yang berkembang pada abad pertengahan. Pada akhir
tahun 1950-an, para ahli psikologi, seperti : Abraham Maslow, Carl Rogers dan
Clark Moustakas mendirikan sebuah asosiasi profesional yang berupaya mengkaji
secara khusus tentang berbagai keunikan manusia, seperti tentang : self (diri),
aktualisasi diri, kesehatan, harapan, cinta, kreativitas, hakikat,
individualitas dan sejenisnya.
Kehadiran psikologi humanistik muncul sebagai reaksi atas aliran
psikoanalisis dan behaviorisme serta dipandang sebagai “kekuatan ketiga “ dalam
aliran psikologi. Psikoanalisis dianggap sebagai kekuatan pertama dalam
psikologi yang awal mulanya datang dari psikoanalisis ala Freud yang berusaha
memahami tentang kedalaman psikis manusia yang dikombinasikan dengan kesadaran
pikiran guna menghasilkan kepribadian yang sehat. Kelompok psikoanalis berkeyakinan
bahwa perilaku manusia dikendalikan dan diatur oleh kekuatan tak sadar dari
dalam diri.
Kekuatan psikologi yang kedua adalah behaviorisme yang dipelopori
oleh Ivan Pavlov dengan hasil pemikirannya tentang refleks yang terkondisikan.
Kalangan Behavioristik meyakini bahwa semua perilaku dikendalikan oleh
faktor-faktor eksternal dari lingkungan.
Dalam mengembangkan teorinya, psikologi humanistik sangat
memperhatikan tentang dimensi manusia dalam berhubungan dengan lingkungannya
secara manusiawi dengan menitik-beratkan pada kebebasan individu untuk
mengungkapkan pendapat dan menentukan pilihannya, nilai-nilai, tanggung jawab
personal, otonomi, tujuan dan pemaknaan. Dalam hal ini, James Bugental (1964)
mengemukakan tentang 5 (lima) dalil utama dari psikologi humanistik, yaitu: (1)
keberadaan manusia tidak dapat direduksi ke dalam komponen-komponen; (2)
manusia memiliki keunikan tersendiri dalam berhubungan dengan manusia lainnya;
(3) manusia memiliki kesadaran akan dirinya dalam mengadakan hubungan dengan orang
lain; (4) manusia memiliki pilihan-pilihan dan dapat bertanggung jawab atas
pilihan-pilihanya; dan (5) manusia memiliki kesadaran dan sengaja untuk mencari
makna, nilai dan kreativitas.
Terdapat beberapa ahli psikologi yang telah memberikan sumbangan
pemikirannya terhadap perkembangan psikologi humanistik. Sumbangan Snyggs dan
Combs (1949) dari kelompok fenomenologi yang mengkaji tentang persepsi. Dia
percaya bahwa seseorang akan berperilaku sejalan dengan apa yang dipersepsinya.
Menurutnya, bahwa realitas bukanlah sesuatu yang yang melekat dari kejadian itu
sendiri, melainkan dari persepsinya terhadap suatu kejadian.
Dari pemikiran Abraham Maslow (1950) yang memfokuskan pada
kebutuhan psikologis tentang potensi-potensi yang dimiliki manusia. Hasil pemikirannya
telah membantu guna memahami tentang motivasi dan aktualisasi diri seseorang,
yang merupakan salah satu tujuan dalam pendidikan humanistik. Morris (1954)
meyakini bahwa manusia dapat memikirkan tentang proses berfikirnya sendiri dan
kemudian mempertanyakan dan mengoreksinya. Dia menyebutkan pula bahwa setiap
manusia dapat memikirkan tentang perasaan-persaannya dan juga memiliki
kesadaran akan dirinya. Dengan kesadaran dirinya, manusia dapat berusaha
menjadi lebih baik. Carl Rogers berjasa besar dalam mengantarkan psikologi
humanistik untuk dapat diaplikasian dalam pendidikan. Dia mengembangkan satu
filosofi pendidikan yang menekankan pentingnya pembentukan pemaknaan personal
selama berlangsungnya proses pembelajaran dengan melalui upaya menciptakan
iklim emosional yang kondusif agar dapat membentuk pemaknaan personal tersebut.
Dia memfokuskan pada hubungan emosional antara guru dengan siswa
Berkenaan dengan epistemiloginya, teori-teori humanistik
dikembangkan lebih berdasarkan pada metode penelitian kualitatif yang
menitik-beratkan pada pengalaman hidup manusia secara nyata (Aanstoos, Serlin
& Greening, 2000). Kalangan humanistik beranggapan bahwa usaha mengkaji
tentang mental dan perilaku manusia secara ilmiah melalui metode kuantitatif
sebagai sesuatu yang salah kaprah. Tentunya hal ini merupakan kritikan terhadap
kalangan kognitivisme yang mengaplikasikan metode ilmiah pendekatan kuantitatif
dalam usaha mempelajari tentang psikologi.
Sebaliknya, psikologi humanistik pun mendapat kritikan bahwa teori-teorinya
tidak mungkin dapat memfalsifikasi dan kurang memiliki kekuatan prediktif
sehingga dianggap bukan sebagai suatu ilmu (Popper, 1969, Chalmers, 1999).
Hasil pemikiran dari psikologi humanistik banyak dimanfaatkan
untuk kepentingan konseling dan terapi, salah satunya yang sangat populer
adalah dari Carl Rogers dengan client-centered therapy, yang memfokuskan pada
kapasitas klien untuk dapat mengarahkan diri dan memahami perkembangan dirinya,
serta menekankan pentingnya sikap tulus, saling menghargai dan tanpa prasangka
dalam membantu individu mengatasi masalah-masalah kehidupannya. Rogers
menyakini bahwa klien sebenarnya memiliki jawaban atas permasalahan yang
dihadapinya dan tugas konselor hanya membimbing klien menemukan jawaban yang
benar. Menurut Rogers, teknik-teknik asesmen dan pendapat para konselor
bukanlah hal yang penting dalam melakukan treatment atau pemberian bantuan
kepada klien. Selain memberikan sumbangannya terhadap konseling dan terapi,
psikologi humanistik juga memberikan sumbangannya bagi pendidikan alternatif
yang dikenal dengan sebutan pendidikan humanistik (humanistic education).
Pendidikan humanistik berusaha mengembangkan individu secara keseluruhan
melalui pembelajaran nyata. Pengembangan aspek emosional, sosial, mental, dan keterampilan
dalam berkarier menjadi fokus dalam model pendidikan humanistik ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih